Kabupaten Way Kanan, Wartareformasi.com –
Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yusron Lutfi, S.H.,M.M yang juga Juru Penerangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyampaikan terkait pengeluaran rata-rata perkapita perbulan makanan dan bukan makanan di Provinsi Lampung Tahun 2022.
Disampaikan oleh Kadis Kominfo Way Kanan, Yusron Lutfi, S.H.,M.M, bahwa Kabupaten Way Kanan berada pada posisi keenam Pengeluaran rata-rata per kapita perbulan makanan dan bukan makanan Tahun 2022, dengan total pengeluaran rata-rata perbulan sebesar Rp 1.015.508,-.
“Total tersebut terdiri dari pengeluaran rata-rata perkapita perbulan untuk komoditas makanan sebesar Rp 590.542,- dan bukan makanan sebesar Rp 424.966,” ungkapnya.
Sementara itu, Lanjutnya, jika melihat pada level Kabupaten/Kota terlihat wilayah dengan pengeluaran rata-rata perkapita perbulan untuk konsumsi makanan dan bukan makanan tertinggi terdapat di Kota Bandar Lampung. Pengeluaran rata-rata per kapita per bulan penduduk Kota Bandar Lampung untuk komoditas makanan ialah sebesar Rp 773.485,- dan merupakan nilai tertinggi untuk seluruh wilayah di Provinsi Lampung.
“Untuk komoditas non makanan, memiliki nilai pengeluaran rata-rata per kapita per bulan tertinggi dengan nilai mencapai Rp 917.750,-.
Pengeluaran rata-rata per kapita per bulan terendah pada komoditas makanan terdapat di Kabupaten Lampung Utara dengan nilai hanya sebesar Rp 498.088,-, sedangkan untuk komoditas non makanan pengeluaran rata-rata per kapita per bulan terendah terdapat di Kabupaten Tanggamus dengan nilai pengeluaran rata-rata sebesar Rp 341.422,” terangnya.
Pewarta : Erwin CS
Editor : Herman Hamka