Beranda Mau Tau Siapkan Empat Armada Bus, 297 Kades Se-Kabupaten Karawang Akan Gelar Aksi Damai...

Siapkan Empat Armada Bus, 297 Kades Se-Kabupaten Karawang Akan Gelar Aksi Damai di Kantor Kemendes PDTT RI

483
0
BERBAGI

Kabupaten Karawang, Wartareformasi.com – Sebanyak 297 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Karawang direncanakan akan menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) pada Selasa (17/1/2023) pekan depan.

“Kami sudah menyiapkan 4 (Empat) Armada Bus, untuk keberangkatan ke Jakarta. Hal itu, disampaikan oleh Kades Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, H. Abdul Halim Khusaeri (Ebeh Halim, red), usai melakukan Audience dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang di ruang sidang Paripurna, Jumat (13/1/2023).

Menurut H. Abdul Halim, Keberangkatan para kepala Desa se-Kabupaten Karawang bermaksud untuk menggelar “Aksi Damai” dalam menyampaikan tuntutan kepada Kemendes PDTT RI terkait isi UU RI nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.

“Kami minta masa habis Jabatan Kepala Desa, periode 6 bisa ditambahkan menjadi 9 tahun,” kata Ebeh Hakim.

Disampaikannya, untuk sementara waktu sudah ada 214 dari 297 Kepala Desa di Kabupaten Karawang yang siap ikut ke Jakarta menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi.

“Saya tidak meminta dana atau akomodasi lain kepada Kades yang mau berangkat, karena semua untuk kepentingan seluruh kepala Desa se-Indonesia, tidak ada kepentingan lain, apalagi pribadi,” jelasnya.

Senada juga yang disampaikan, Kades Jatisari Kecamatan Jatisari, Deni Supriyatna perjuangan yang kami lakukan adalah untuk kepentingan Kades yang sekarang juga untuk nanti.

“Karena saya juga tidak tahu setelah habis jabatan, lalu ikut pemilihan kembali. kan tidak tahu terpilih lagi atau tidak yang jelas kita harus berjuang bagaimana jabatan kepala Desa bisa bertambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun,” katanya.

Lanjutnya, “Kami merasakan bagaimana ketika jabatan Kades hanya 6 tahun, banyak perencanaan program-program untuk masyarakat tentunya belum terealisasi sesuai janji-janji kita saat kampanye waktu pemilihan Kepala Desa (PilKades).

“Kita tidak memikirkan ketakutan kalau di ganti Kades baru atau kami yang melanjutkan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Ir. H. Danu Hamidi mengatakan, bahwa hasil dari audiensi antara Komisi I dengan perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Karawang, karena apa yang sudah disampaikan tadi.

Kita akan merekomendasikan terkait tuntutan para Kepala Desa meminta untuk menambah waktu masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

“Sebelum berangkat ke Jakarta kami akan menandatangani surat dukungan kepada Kepala Desa untuk menyampaikan tuntutannya kepada Kemendes PDTT RI,” pungkasnya.

Pewarta  : Ropendi

Editor      : Herman Hamka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here