Beranda Banten Law Firm ISP dan Partners Resmi Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum PT. HMS 

Law Firm ISP dan Partners Resmi Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum PT. HMS 

396
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Tim Kuasa Hukum yang tergabung dalam Law Firm ISP & Partners secara resmi ditunjuk oleh Direktur PT. Hoki Makmur Sejati (HMS) sebagai kuasa hukum perusahaan ini.

“Hal tersebut dibenarkan oleh Advokat Irwan Sapta Putra, S.H., M.H., CLA., saat di hubungi, Sabtu (17/12/2022).

Menurut Adv Irwan Sapta Putra, S.H., M.H., CLA., Law Firm ISP & Patners ditunjuk oleh HMS sebagai kuasa hukum perusahaan itu, “Iya betul saya ditunjuk oleh Direktur PT. Hoki Makmur Sejati (HMS) sebagai kuasa hukum Perusahaan terhitung sejak hari ini, Sabtu (17/12/2022),” terang Irwan.

Lanjutnya, Untuk itu saya sebagai kuasa hukum PT. HMS dengan ini membantah dengan tegas atas semua pernyataan yang beredar di media saat ini.

“Apa yang dituduhkan oleh saudara Darwin Silaban, S.H. terhadap PT. HMS adalah tidak benar untuk itu, kami sebagai kuasa hukum akan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang diduga telah mencemarkan nama baik PT. HMS sebagai Kliennya,” ujarnya.

Disampaikannya, Perlu diketahui selama ini kerjasama antara Pihak PT. HMS dengan PT. Universal Luggage Indonesia (ULI) telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami selaku kuasa hukum melihat pemberitaan yang marak diberitakan terkait PT. HMS sengaja dibuat oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan PT. HMS dan PT. ULI, Selanjutnya kami akan membahas permasalahan ini dengan klien untuk melakukan langkah-langkah hukum berikutnya,” ujar Irwan.

Lebih lanjut, Irwan juga mengatakan bahwa proses hukum terhadap ke-9 terduga korban penipuan yang di lakukan oleh calo berinisial (GS) dan (N) dengan total kerugian sebesar puluhan juta rupiah.

“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Tangerang, untuk itu ia juga akan segera berkordinasi dengan pihak Penyidik terkait perkembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh GS dan N agar segera di lakukan penangkapan dan penahanan supaya tidak ada lagi korban-korban lain yang tertipu,” tutupnya.**@(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here