Beranda Banten Usai LSM BP2A2N Gelar Demo, Kini Giliran YLPK PERARI Ancam Lakukan Aksi...

Usai LSM BP2A2N Gelar Demo, Kini Giliran YLPK PERARI Ancam Lakukan Aksi Unras di Depan Kantor Bupati Tangerang

311
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Usai di demo LSM BP2A2N, Kamis (15/12/2022) kemarin, karena dinilai tidak kooperatif terkait permasalahan dilapangan yang diduga tak kunjung di tanggapi atau lambatnya respon dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Kini giliran YLPK PERARI juga ancam akan melakukan aksi ujuk rasa (Unras) didepan Kantor DTRB hingga kantor Bupati Tangerang.

Keterangan Foto : LSM BP2A2N Gelar Demo, Kamis (15/12/2022).

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri (YLPK PERARI) DPC Kabupaten Tangerang, Solihin kepada wartawan mengatakan, mendesak Bupati Tangerang untuk segera mencopot oknum pejabat yang diduga mafia perizinan pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan.

“Kami kesal dengan lambatnya kinerja para pejabat DTRB dalam merespon cepat persoalan dilapangan yang diadukan oleh masyarakat, baik permasalahan kegiatan pembangunan paket proyek dinas yang kami anggap janggal dan sejumlah pengusaha properti pengembang nakal yang membangun tanpa melengkapi administrasi perizinan,” jelasnya.

Lanjutnya, Jika hal ini terus terjadi danĀ  Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar tidak mencopot oknum pejabat DTRB tersebut, Kami segera melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DTRB hingga kantor Bupati Tangerang,” kecam Solihin, saat ditemui dikantornya, Kamis (15/12/2022) kemarin.

Disampaikannya, “Kami sebenarnya sudah lama mencium adanya dugaan kongkalikong oknum pejabat DTRB yang mempunyai kewenangan mengeluarkan Izin sebuah bangunan diwilayah Kabupaten Tangerang dengan oknum para pengusaha nakal khususnya para pengembang perumahan.

“Contoh, Lanjut Solihin, Kepala Dinas DTRB Kabupaten Tangerang tidak pernah proaktif terhadap aduan dari teman-teman LSM, MEDIA, dan masyarakat pada umumnya, Kadis selalu mengabaikan surat-surat yang masuk dan tidak pernah di balas. Kenapa ? Ada apa ?,”ungkapnya kesal.

Ketua YLPK PERARI DPC Kabupaten Tangerang itu, menyampaikan dalam waktu dekat akan menggunakan haknya yaitu berpendapat di muka umum untuk menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Tangerang.

“Dirinya mengaku akan mengerahkan masa yang besar dengan membawa para konsumen korban dugaan penipuan oleh sebuah perusahaan pengembang di Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.**@Romi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here