Beranda Banten Gandeng Kemenag dan Pengadilan Agama, Pemda Serang Gelar Isbat Nikah Terpadu Gratis

Gandeng Kemenag dan Pengadilan Agama, Pemda Serang Gelar Isbat Nikah Terpadu Gratis

286
0
BERBAGI

Kabupaten Serang, Wartareformasi.com – Untuk membantu masyarakat agar memiliki dokumen pernikahan secara resmi yang diakui oleh negara, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Serang menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama setempat menggelar sidang isbat nikah terpadu gratis di Kecamatan Anyar, Jumat (16/12/2022).

Pada kegiatan Isbat Nikah tersebut turut hadir, Asda 1 Kabupaten Serang, Kepala Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Serang, Kenenag, Danramil Anyar, Kapolsek Anyar, Supianto anggota DPRD Kabupaten Serang fraksi PKS, dan kepala Desa se-Kecamatan Anyar serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Asda 1 Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, S.Sos.,M.Si mengatakan, terkait kegiatan isbat nikah terpadu ini digelar mengingat masih banyak warga yang menikah sirih, sah secara agama akan tetapi tidak sah menurut undang-undang negara.

“Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Serang mengadakan program isbat nikah terpadu secara gratis untuk masyarakat agar memiliki dokumen pernikahan secara resmi yang diakui oleh negara,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Serang, Drs. H. Abdurohim, M.H menjelaskan, “Kami sebagai aparat peradilan Kabupaten Serang yang tugasnya hanya menerima, memeriksa dan mengadili perkara, sehingga adanya MOU dengan Pemda dan terlaksananya sidang terpadu, karena masyarakat disetiap Kecamatan jarak tempuh cukup jauh untuk menjangkau pengadilan Agama.

“Jadi Pemerintah Kabupaten Serang ada kebijakan untuk mendekatkan Pengadilan Agama kepada masyarakat dan sehingga terlaksananya sidang isbat nikah terpadu ini,” terangnya.

Masih ditempat yang sama, Camat Anyar, H. Imron Ruhyadi, S.STp., M.Si menjelaskan, “Alhamdulillah hari ini kita Pemerintah Kecamatan Anyar ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan isbat nikah terpadu tahun anggaran 2022.

“Karena isbat nikah ini sudah menjadi program kerja Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak, Ada pun data warga yang mengajukan pemberkasan untuk mengikuti kegiatan isbat nikah terpadu ini ada 70 pasang suami istri (Pasutri),” ungkapnya.**@(L30)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here