Kota Prabumulih, Wartareformasi.com – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Prabumulih tidak bisa memesan penerbitan berita Advertorial terkait momentum kegiatan HUT Ke-21 Kota Prabumulih dikarenakan tidak miliki anggaran publikakasi pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk APBD Perubahan Tahun 2022 ini.
“Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si kepada media ini melalui telepon selulernya via WhatsApp, Rabu (26/10/2022).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si mengatakan, Dinas Kominfo terpaksa memberlakukan penolakan penerbitan berita Advertorial kegiatan HUT Ke-21 Kota Prabumulih dikarenakan tidak ada anggaran publikasi.
“Untuk itu, kominfo memberlakukan penolakan untuk penayangan pemberitaan berbayar tersebut,” katanya.
Menurut Kadis Kominfo Kota Prabumulih, Untuk APBD Perubahan (ABT) tahun ini, Diskominfo tidak ada anggarannya, Kominfo tidak bisa membayar berita Advertorial untuk kegiatan serangkaian HUT Ke-21 Kota Prabumulih.
“Kominfo tidak bisa bayar karena tidak ada anggarannya,” jelasnya singkat.
Ketika dikonfirmasi terkait penolakan peberbitan berita Advertorial kegiatan di Bumi Seinggok Sepemunyian apakah berlaku untuk semua media baik cetak, online maupun elektronik atau hanya sebagian media saja, Kadiskominfo Prabumulih, Mulyadi Musa belum memberikan jawaban.**@Sitoh