Beranda Bangka Belitung Komisi Informasi Babel Bersama Diskominfo Sharing Terkait Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Babel Bersama Diskominfo Sharing Terkait Keterbukaan Informasi Publik

222
0
BERBAGI

Kota Pangkalpinang, Wartareformasi.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bangka Belitung menyambangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Kamis (20/10/2022). Kedatangan Ketua KI bersama rombongan ini disambut hangat oleh Plt. Kepala Diskominfo, Febri Yanto

Dalam pertemuan itu, Febri Yanto menyampaikan terkait keterbukaan informasi publik dan hal yang pernah ditemuinya berkaitan dengan itu selama berada di Diskominfo. Diketahui Diskominfo sebagai PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) utama yang berupaya memberikan keterbukaan informasi di masyarakat,” jelasnya.

Plt. Kepala Diskominfo, Febri Yanto menjelaskan Diskominfo yang termasuk OPD tipe B terdiri dari Sekretariat dan terbagi dalam tiga bidang yakni Bidang IKP (Pengeolaan Informasi dan Komunikasi Publik), Bidang Penyelenggaraan e-Government dan Bidang Statistik dan Persandian. Dia juga memperkenalkan Kabid IKP dan Subkoordinator Informasi Publik yang turut mendampinginya.

“Terkait fenomena keterbukaan publik yang kami temui, mungkin kita bersama KI bisa membuat rumusan agar jangan sampai seolah-olah keterbukaan publik ini dimanfaatkan oleh segelintir orang,” kata Febri Yanto.

Ketua KI Babel, Ita Rosita menuturkan pihaknya telah berkunjung ke beberapa daerah di Bangka Belitung untuk monitoring evaluasi badan publik dan hari ini Kota Pangkalpinang mendapat giliran. Saya melihat ada kemajuan dan perubahan yang baik dari proses PPID di Kota Pangkalpinang memang ada perubahan dan kemajuan,” ungkapnya.**@(R”77-ZnL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here