Kota Pangkalpinang, Wartareformasi.com – Setelah masuk sebagai Top 10 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat Provinsi Bangka Belitung, layanan Pedekate Berkah oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang kini memasuki tahapan verifikasi lapangan oleh tim penilai KIPP.
“Verifikasi lapangan yang dilakukan langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam serta Kepala Disdukcapil Pangkalpinang, Darwin, Kamis (13/10/2022).
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan proses verifikasi lapangan berjalan dengan sangat lancar. Inovasi yang menjadi perwakilan pemerintah kota tersebut diharapkannya mampu memperoleh penilaian top satu inovasi terbaik dan maju ke tingkat nasional.
“Mudah-mudahan mendapatkan nilai yang terbaik karena masyarakat sudah merasakan juga bagaimana perlayanan publik lebih cepat,” ucapnya.
Tim Penilai KIPP, Bustami Rahman menyebutkan, bahwa aspek terpenting dalam penilaian inovasi di Kabupaten/Kota yakni terletak pada kualitas layanannya. Oleh karenanya verifikasi lapangan yang menjadi tahapan ketiga penilaian perlu dilakukan untuk memeriksa kesesuaian antara data yang tertuang dalam proposal inovasi serta perbandingan hasil presentasi dan wawancara yang telah dilakukan sebelumnya sesuai dengan yang terdapat di lapangan.
“Kita melihat prosesnya bagaimana dan mewawancarai mereka (masyarakat yang menggunakan layanan Pedekate Berkah) apakah mereka puas atau tidak, tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil penilaian yang direncanakan akan dilakukan pada Jumat, 28 Oktober mendatang,” jelasnya.
Lebih lanjut, dari top 10 nantinya akan diambil top lima teratas. Tahapan verifikasi lapangan ditutup dengan penyerahan berkas dokumen pernikahan seperti kartu keluarga, KTP-el serta buku nikah kepada masyarakat pengguna layanan Pedekate Berkah,” jelasnya.**@(R”77/Znl)