Kabupaten Karawang, Wartareformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna membahas tiga agenda, bertempat di Gedung sidang DPRD jalan Jend. Ahmad Yani Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat, Senin (11/7/2022).
Ketua DPRD Karang, Pendi Anwar
Bupati Karawang, Dr. Hj. Celica Nurachadiana didampingi wakil Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh, S.E, dan Setda Kabupaten Karawang, Dr. H. Acep Jamhuri menghadiri sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat paripurna DPRD dihadiri oleh Forkopimda,Asisten daerah, turut menyayaksikan staf Ahli Bupati, kepala OPD se-kabupaten Karawang, para inspektur pembantu, sekretaris Dinas dan Badan, para kabag, Camat dan Sekcam se-kabupaten Karawang, Lurah dan kepala Desa, pimpinan BUMD/BUMN,tim pakar DPRD kabupaten karawang pimpinan perguruan tinggi, ketua pimpinan LSM Ormas ,Parpol, para insan Pers, tokoh kepemudaan yang mengikuti lewat aplikasi telecomperence.
Ketua DPRD Karang, Pendi Anwar mengatakan, bahwa rapat kali ini mengagendakan :
1).Pembentukan Pansus-pansus DPRD
a. Raperda tentang perusahaan Umum Daerah Agro Persada kabupaten Karawang.
b. Raperda tentang penyelenggaraan Bank Sampah dan Energi terbarukan
2).Penyampaian Jawaban Bupati terhadap pandangan Akhir fraksi-fraksi tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Karawang anggaran tahun 2021 dan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD anggaran tahun 2021
3).Penyampaian Nota pengantar Rancangan KU-APBD dan PPAS tahun anggaran 2023,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Karawang, Dr. Hj. Celica Nurachadiana menyampaikan, pembentukan pansus-pansus DPRD mengenai Raperda tentang perusahaan umum daerah agro persada Karawang adalah untuk mendukung kegiatan usaha.
“Juga sekaligus melakukan penyesuaian bentuk hukum badan usaha milik daerah yang merupakan salah satu pilar utama guna mendukung pelaksanaan kegiatan operasional dan usaha perusahaan daerah argo persada yang kegiatan usahanya bergerak dibidang agribisnis,” ungkapnya.
Selanjutnya pada agenda kedua, Bupati menyampaikan pandangan fraksi-fraksi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2021 dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
“Agenda terakhir adalah penyampaian Nota pengantar rancangan KU-APBD Dan PPAS anggaran tahun 2023,” beber Bupati.**@Ropendi