Kabupaten Way Kanan, Wartareformasi.com – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M menghadiri acara apel siaga dan pelepasan vaksin penyakit mulut dan kuku Kabupaten Way Kanan, di Halaman Kantor Camat Baradatu, Rabu (29/6/2022).
Hadir pada kegiatan tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kussarwono, M.T, Kepala dan Unsur dari Dinas TPHP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, BPBD, Badan Satpol-PP, serta Camat Baradatu, Desta Budi Rahayu, S.STP Beserta Jajarannya.
Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M mengatakan, Penyakit Mulut dan Kuku adalah penyakit yang dapat menyerang semua hewan ternak berkuku belah/genap, seperti ternak sapi, kerbau, kambing, domba, babi, termasuk hewan liar, seperti gajah, rusa dan lain sebagainya yang disebabkan oleh Virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus, yang memiliki masa inkubasi selama 1 s.d 14 hari.
“Dengan angka kesakitan bisa mencampai 100 persen, dan angka kematian cukup tinggi pada hewan/ternak usia muda dan anak ditemukannya Penyakit Mulut dan Kuku di Propinsi Lampung yang menyerang ternak sapi dan kambing, pada minggu ke dua bulan Mei 2022, maka Pemerintah Kabupaten Way Kanan bertindak cepat, tepat dan akurat karena mengingat populasi ternak kita adalah nomer 4 se Propinsi Lampung,” ungkapnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga telah mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) antara lain adalah:
Menerbitkan Surat Edaran Bupati Way Kanan, tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak Ruminansia dan Babi, Menbuat leaflet dan Benner tentang Waspada Penyakit Mulut dan Kuku yang disebar melalui media sosial, media elektronik dan media masa, bekerjasama dengan pihak POLRES Way Kanan dan Dandim Kab. Way Kanan, melaksanakan KIE (komunikasi, Informasi dan Edukasi) pencegahan PMK kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Pelaku Usaha Bidang Peternakan (Belantik) di 15 Kecamatan dan lain-lain,” tegasnya.
Dijelaskannya, Wujud keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan untuk menjadikan Way Kanan Bebas Penyakit Mulut dan Kuku adalah dengan melakukan vaksinasi PMK sejak tanggal 27 Juni-3 Juli 2022 kepada 2.000 ternak yang difokuskan ke daerah perbatasan dengan Way Kanan yaitu Kecamatan Negeri Besar, Kecamatan Negara Batin, Bahuga, Buay Bahuga, Bumi Agung, Way Tuba, Negeri Agung, Baradatu dan Banjit.
“Diketahui Sampai saat ini Kabupaten Way Kanan bebas dari penyakit PMK, sehingga ketersediaan (Stock) ternak terutama untuk Qurban cukup aman, dan dapat memenuhi permintaan untuk dikirim ke berbagai daerah baik di dalam propinsi Lampung,” tutupnya.**@Erwin