DPD KNPI Kota Pangkalpinang Gelar Musyawarah DPK
Kota Pangkalpinang, Wartareformasi.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pangkalpinang menggelar musyawarah Dewan Pengurus Kecamatan (DPK), berlangsung di Gedung Pemuda Kota Beribu Senyuman, Sabtu (25/6/2022).
Pada musyawarah ini, Camat Gerunggang yang mewakili Camat dari tujuh kecamatan se-Kota Pangkalpinang, Richard Syam membuka secara resmi Musyawarah Kecamatan (Muscam) Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) se-Kota Pangkalpinang
Dalam kata sambutannya, Ketua DPD KNPI Kota Pangkalpinang, Febri Yanto mengatakan seluruh pengurus DPK sebentar lagi akan berstatus demisioner. Baginya mereka telah menjaga nama baik KNPI dan telah berjuang di Kecamatan.
Ia berpesan, pengurus baru DPK nantinya dapat melanjutkan periode sebelumnya serta berjuang dikemudian hari. Febri menambahkan, semoga apa yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik dilevel kecamatan untuk menjaga nama baik KNPI.
“Melalui Muscam ini silakan kawan- kawan berdemokratis dan berdinamika tapi harus menjaga sportivitas dan kondusifitas,” tegas Febri yang juga diketahui sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang.
Dirinya juga meminta kepengurusan DPK yang akan terpilih nantinya dapat memadatkan kegiatan bersama KNPI Kota Pangkalpinang selama satu tahun kedepan, karena KNPI Kota Pangkalpinang sah hingga bulan November tahun 2023.
“Selama satu tahun kedepannya kita padatkan kegiatan bersama-sama, kita akan buat sejarah pribadi kawan-kawan dan DPK KNPI se-Kota Pangkalpinang serta nama baik KNPI,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Gerunggang yang juga Anggota KNPI Kota Pangkalpinang, Richard Syam mempersilahkan adanya dinamika di Muscam kali ini jika ada yang hendak melanjutkan atau ada diperiode baru nantinya.
“Yang penting kepengurusan kecamatan kedepannya satu frekuensi dengan Ketua KNPI Kota, dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak kecamatan maupun Pemerintah Kota Pangkalpinang,” sebutnya.
Adapun DPK KNPI se-Kota Pangkalpinang adalah sebagai berikut :
1. DPK Rangkui, 2. DPK Gerunggang, 3. DPK Pangkal Balam, 4. DPK Taman Sari, 5. DPK Bukit Intan, 6. DPK Girimaya, 7. DPK Gabek.**@(ZnL)