Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar beserta Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menandatangani pakta integritas yang disaksikan oleh Pj Gubernur Banten, Kajati Banten dan Ketua DPRD Banten.
Penandatanganan pakta integritas tersebut digelar di Aula Pendopo Gubernur KP3B Provinsi Banten dan secara serempak juga dilakukan antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten serta Kejaksaan Negeri se-Banten dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Jumat (24/6/2022).
Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar mendukung dan mengapresiasi penandatanganan itu, terlebih lagi dilakukan serempak antara kejaksaan dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta disaksikan oleh Pj. Gubernur Banten.
“Penandatanganan ini memperkuat komitmen kita bersama dalam mencegah korupsi dan ini juga merupakan bagian dari penilaian kinerja. Kami sangat mendukung program ini, agar Kabupaten Tangerang bisa jauh lebih baik lagi ke depan,” kata Bupati.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan pakta integritas antara Kepala OPD se-Kabupaten Tangerang dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Al Muktabar selaku Pj. Gubernur Banten, menurutnya penandatanganan pakta integritas itu adalah salah satu bentuk ikhtiar kita bersama dalam rangka mencegah tindak pidana Provinsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemprop Banten dan juga pemerintah kabupaten/kota se-Banten.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini satu hal yang senantiasa menjadi bagian usaha kita yang terus-menerus untuk menjalankan tugas pemerintahan ini dengan baik dan benar,” ungkap Al Muktabar.
Al Muktabar mengungkapkan akan mengimplementasikan apa yang telah ditandatangani bersama, bukan sekedar seremonial semata. Dia juga menekankan yang lebih penting adalah bagaimana kita mampu menjaga dan melaksanakannya karena di dalamnya apa tanggung jawab kita, baik itu tanggung jawab kita di dunia dan terlebih tanggung jawab kita nanti kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Itu semua akan menjadi bagian dari amal ibadah kita. Ada konsekuensi juga bila kita tidak menjalankan itu, sesuatu hal yang harus kita pertanggungjawabkan sebagai pemimpin,” ungkap Al Muktabar.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi Banten, Pj. Gubernur Banten dan juga seluruh kepala daerah di Banten serta seluruh Kajari se-Provinsi Banten yang telah berkomitmen bersama dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang telah kami lakukan bersama seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten pada tanggal 15 Juni 2022 yang lalu,” katanya.
Selain itu Kajati juga mengungkapkan bahwa seluruh jajarannya akan senantiasa mengawal dan mengembangkan pembangunan daerah di wilayah Provinsi Banten.
“Saya menekankan, ini mustahil dapat kita wujudkan tanpa lima dasar seperti transformatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif. Dan kelima itu harus inklusif, itu semua harus dilakukan oleh pemangku kepentingan di Provinsi khususnya Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kota dan kabupaten se-Banten sebagai pelaksana pemerintahan daerah untuk mewujudkan pemerintah Provinsi Banten yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Kajati.**@(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang/Romi)