Kabupaten Karawang, Wartareformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna membahas tiga agenda, bertempat di gedung sidang DPRD Karawang, Selasa (14/6/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar yang dampingi Wakil Ketua DPRD, dihadiri oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Celica Nurachadiana, Forkopimda, Sekretaris Daerah , Asisten Daerah, Staf ahli Bupati, kepala OPD se-kabupaten Karawang, kepala dinas, Sekdin-Sekban,pimpinan BUMN/BUMD,Ormas dan LSM, lnsan pers dan para tokoh kepemudaan.
Agenda rapat paripurna ini yaitu membahas :
1). Pembentukan Pansus
a. Pansus Raperda penanggulangan.
Tubercolusis (TBC) di kabupaten
Karawang
b. Pansus Raperda Pengelolaan
tentang BUMD
2). Pengumuman perubahan komposisi
Alat kelengkapan DPRD kabupaten
Karawang dari Fraksi PDI P.
3).Penyampaian Nota pengantar
Raperda tentang pertanggung
Jawaban pelaksanaan APBD tahun
202, Penyampaian perubahan SK. DPRD tentang AKD Fraksi PDIP dibacakan oleh sekretaris Dewan, H. Uus Hasanudin.
Bupati Karawang, dr. Hj. Celica Nurachadiana dalam kata sambutan berharap, dengan adanya Raperda penanggulangan Tuborcolusis atau TBC, kami berharap agar legislatif bekerja sama dalam penanganan TBC sehingga para penderita penyakit TBC di kabupaten Karawang tersebut dapat ditanggulangi,” katanya.
Lanjutnya, Untuk penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Bupati menyampaikan berkaitan dengan keuangan daerah, bahwa laporan sudah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, dan hasilnya pada tanggal 8 Juni 2022 kemarin sudah di lnformasikan, “Alhamdulillah untuk ke tujuh kalinya kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tuturnya.
Sebelum penutupan rapat paripurna ketua DPRD, Pendi Anwar memperkenalkan Tim Pakar yang terdiri dari tujuh orang :
1. Bidang Pemerintahan, Dr. Eka (Dosen Unsika)
2. Bidang Kesehatan, dr. Nanik (ASN purna bhakti dinas Kesehatan)
3. Bidang Pendidikan, Dr. Soni Hersona (Dosen Unsika)
4. Bidang lnprastruktur dan Tata Kota, Dr. H. Dede Anwar
5. Bidang Sosial Budaya, Nace Permana, S.E.,M.,Kom (Seniman dan Budayawan Jawa Barat
6. Budang Ekonomi, Wanta, S.E., M.M.,(Dosen UBP)
7. Bidang Hukum Tata Negara, Asep Agustian, S.H.,M.H.
DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar melalui Surat Keputusan SK Sekretaris Dewan (Sekwan) dengan menetapkan Tim Pakar DPRD,” unngkapnya.**@Ropendi