Kabupaten Karawang – Jabar, Warta Refoemasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna membahas 3 (Tiga) agenda, bertempat di ruang sidang DPRD setempat, Senin (15/11/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar mengatakan rapat paripurna ini membahas tiga agenda : Pertama yakni Persetujuan dan Penetapan, Raperda Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dan Persetujuan bersama kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2022.
Kedua, Pembentukan Pansus – pansus DPRD tentang antara lain: Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda tentang Retribusi Perijinan Tertentu.
Ketiga, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perda tentang APBD TA 2022,” jelasnya singkat.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD di dampingi oleh Wakil Ketua, dan dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.
Adapun susunan acara sidang Paripurna sebagai berikut :
a. Pembukaan
b. Laporan Pansus- pansus
• Laporan Raperda Administrasi Kependusukan oleh Rosmilah A.Md
• Laporan Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor oleh Fitri Melinda, S.Sos
• Laporan Badan Anggaran oleh H. Asep Syaripudin ST,.MM
c. Pandangan Akhir Fraksi –Fraksi yang diserahkan secara simbolik.
d. Pembentukan Pansus- pansus DPRD
e. Pembacaan rancangan keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD Kab. Karawang
f. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2022
g. Penyampaian Nota pengantar rancangan Perda tentang APBD TA 2022.**@Ropendi