Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Pembuangan Limbah dari beberapa Perusahaan yang diduga mencemari sungai, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Tangerang pada 23 Agustus mendatang akan kembali melakukan pengambilan sampel air anak sungai yang tercemar di wilayah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
“Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Wasdal DLHK Tangerang, Sandy via WhattsApp kepada awak media ini, Kamis (19/8/2021).
Menindak lanjutkan pengaduan dari bidang lingkungan hidup Karang Taruna Kecamatan Jayanti, adanya keluhan dari masyarakat Desa Pangkat, Desa Sumur Bandung yang hingga saat ini air anak sungai kali Gembong masih kotor.
Kasi Wasdal DLHK Tangerang, Sandy melalui via whatsapp mengatakan bahwa pihak DLHK Tangerang menunggu konfirmasi dari perusahaan. “Senin (23/8/2021) mulai jalan, karena menunggu konfirmasi dari pihak PTnya,” kata Sandy lewat via WhatsApp, Kamis (19/8/2021).
Sementara Supriyadi selaku yang membidangi Lingkungan Hidup Karang Taruna Kecamatan Jayanti mengatakan, bahwa sebelumnya dari DLHK Kabupaten Tangerang sudah melakukan pengambilan sampel dan untuk yang kedepan (23/8/2021) akan melakukan pengambilan sampel kembali.
“Tanggal 23 besok, dari DLHK Kabupaten Tangerang akan kembali mengambil sampel, dan kami akan kawal sampai sejauh mana, DLHK memperjuangkan masyarakat Desa Pangkat dan Desa Sumur Bandung,” terang Supriyadi.
Lanjut Supriyadi, bahwa memang untuk anak sungai kali Gembong sampai saat ini masih kotor yang diduga tercemar oleh beberapa perusahaan yang ada di wilayah Jayanti.
” Anak sungai sampai sekarang masih kotor belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Pangkat sama Desa Sumur Bandung dan bahkan Desa Gembong Kecamatan Balaraja pun terkena imbas, karena sebagian masyarakat Gembong pun juga menggunakan air sungai kali Gembong, kemarin ada laporan ke saya kalau malam tepatnya pukul 12 malam keatas air kali menjadi hitam warnanya, itu laporan dari warga Desa Dangdeur,” tutup Supriyadi.**@Khondoy/Romi