Tulang Bawang-Lampung, Warta Reformasi –
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) melakukan perekaman keliling Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terhadap warga masyarakat di dua Kelurahan Kabupaten setempat, kegiatan berlangsung pada 21 dan 22 Juni 2021.
Kegiatan perekaman keliling terhadap warga yang terindikasi ODGJ tersebut di maksudkan agar supaya semua warga tetap terdata dan mendapat pelayanan yang sama bagi semua lapisan masyarakat.
Kegiatan perekaman dilaksanakan oleh Tim Disdukcapil dipimpin langsung oleh Kabid Daftar kependudukan, Andi Wantoni. Di hari pertama melakukan perekam ODGJ di Kelurahan Menggala selatan dan di hari kedua perekemanan di kelurahan Ujung Gunung.
Ketua Tim Kabid Dafduk, Andi Wantoni mewakili Kepala Dinas Dukcapil Tulang Bawang, Yusrizal mengatakan Kegiatan Perekaman keliling terhadap ODGJ dilakukan adalah merupakan cakupan pelayanan yang merata bagi semua unsur masyarakat.
“kali ini berhasil melakukan perekaman terhadap 3 (Tiga) anggota Keluarga/Saudara yang terindikasi Orang dengan Gangguan Jiwa, hal ini dilakukan dalam rangka melakukan cakupan pelayanan yang merata kepada semua lapisan masyarakat Tulang Bawang,” ujarnya Andi.**@(Jaya)