Tulang Bawang-Lampung, Warta Reformasi –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala meniadakan jam besuk di masa Covid-19, dan kini telah menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Permasyarakatan (Wartelsuspas) serta Layanan Video Call Bagi Warga Binaan Permasyarakatan ( WBP).Hal tersebut disampaikan Karutan Manggala, Gowin Mahali kepada awak media, Rabu (23/6/2021).
Penyediaan Wartelsuspas dan Layanan Video Call tersebut diperuntukan bagi WBP Rutan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. Maka Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mencegah penyebaran Virus Corona meniadakan besukan bagi warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada setiap Rutan secara menyeluruh.
Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Gowim Mahali menyampaikan, dalam menyikapi dan mengantisipasi merebaknya paparan Covid-19. “Kami Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meniadakan besukan bagi WBP dan Anak didik pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Menggala disediakan pasilitas Wartelsuspas dan Layanan Video Call agar komunikasi dan silaturahmi antara WBP dengan Keluarga, Kerabat tetap dapat terjalin,” terang Gowim didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedi.
Gowim menambahkan dalam penggunaan Wartelsuspas dan Layanan Video call tetap menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan secara Ketat,” tegasnya.**@(Jaya)