Kabupaten PALI, Warta Reformasi – Realisasi dan Transparansi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Curup Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2020 dan 2021, menuai tudingan dan pertanyaan dari masyarakat, serta diduga sarat KKN.
Tudingan tersebut disampaikan oleh masyarakat Desa Curup yang berisial HS saat berbincang dengan media ini, bahwa untuk realisasi ADD dan DD Desa ini tahun 2020 maupun 2021 terkesan tidak transparan baik itu anggrannya maupun kemana realisasikan, seperti untuk dibidang pembangunan infrastruktur, Pendidikan, Bumdes dan Dana Karang Taruna.
“Kenapa demikian karena kami tidak mengetahui apa saja yang dibangunkan untuk bidang infrastruktur kalaupun itu ada dimana dan berapa anggarannya, sedangkan untuk realisasi dana Karang Taruna dan Bumdes apa kegiatan serta siapa pengurusnya kita tidak tahu,” ungkap HS, Kamis (10/6/2021).
Senada yang disampaikan oleh SP selaku warga Desa Curup mempertanyakan realisasi dan tranparansi ADD dan DD tahun 2020 serta 2021 yang diduga sarat KKN, kenapa kami katakan demikian karena selain tidak adanya transparansi juga diduga oknum perangkat desanya merangkap jabatan. “Lebih dari satu jabatan dan terkesan hanya kelurga Kepala Desa semua yang menjadi perangkat baik itu Sekdes maupun Bendahara Desa,” bebernya.
Lanjut, SP, Kami Warga Desa Curup berharap kepada pihak yang berwenang untuk datang langsung cek in ricek fakta dilapangan pengrealisasian dana di desa kami bukan hanya menerima laporan saja dari pemerintah Desa Curup,” tutupnya.
Sementara Itu, Kepala Desa Curup, M. Tisar saat dikonfirmasi melaui via telpon cellularnya, membantah terkait tudingan masyarakat menduga tidak adanya transparansi realisasi ADD maupun DD baik itu tahun 2020 dan 2021. “Itu semua tidak benar,” ungkap Tisar.
Lanjutnya, untuk realisasi ADD dan DD tahun 2020 serta tahun 2021 sudah kami realisasikan semua, untuk anggaran tahun 2021 kami realisasikan dibidang fisik pembangunan dreanase, jalan setapak dan pemasangan trali dibalai desa dan sisanya kami alihkan Ke pembagian BLT. “Sedangkan untuk dana Karang Taruna berikan seragam untuk pengurus,” sangkal Tisar.
Menyikapi persoalan tersebut, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PALI, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia, Herman Subiyanto menyayangkan tatah kelola keuangan ADD dan DD Desa Curup yang diduga tidak transparan, sebagaimana yang di keluhkan oleh warga Desa ini,” ungkapnya.
Ia, menyayangkan jika benar apa yang dikeluhkan masyarakat Desa Curup itu, kami LSM Gerhana Indonesia minta kepada pihak yang berwenang untuk dapat mengaudit realisasi ADD maupun DD Desa ini baik tahun 2020 maupun 2021,” tegasnya.**@Tim/ Redaksi