Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Merespons adanya keluhan masyarakat diwilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, beberapa bulan ini terkait air anak sungai Gembong yang mengalami kotor dan baunya busuk yang biasanya air ini manfaatkan warga Desa Sumur Bandung, Desa Dangdeur dan Desa Pangkat untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian.
Menangapi keluhan masyarakat ini, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tangerang terjunkan tim meninjau lokasi dan ambil sample air. “Kasi Wasdal Pengaduan LH Kabupaten Tangerang, Sandy dihadapan awak media Warta Reformasi mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapat surat pengaduan dari Kecamatan Jayanti tentang air sungai yang kotor berwarna hitam.
“Dari dasar surat pengaduan tersebut, kami dari tim Wasdal tinjau lokasi dan mengambil sample air di beberapa titik agar mengetahui sejauh mana kualitas air sungai tersebut,” jelasnya, Senin (5/4/2021).
Lanjut Sandy, pihaknya mendapat pengaduan dari Kecamatan Jayanti adanya dugaan beberapa desa di wilayah Kecamatan yang mengeluhkan kotornya air sungai didaerah ini. “Kami menemukan dan mengambil sample air di tiga titik Desa yang ada di Kecamatan Jayanti yaitu Desa Sumur Bandung, Desa Dangdeur dan Desa Pangkat untuk di uji laboratorium,” kata Sandy.
“Kami mendapatkan info dari Kecamatan bahwa sekitar 3 Desa di wilayah Kecamatan Jayanti, yaitu Desa Sumur Bandung, Desa Dangdeur dan Desa Pangkat bahwa masyarakat sekitar mengeluhkan air sungai ini menjadi hitam kotor dan bau, masyarakat sekitar tidak bisa lagi memanfaatkan air tersebut baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pertanian dan serta budidaya ikan atau ternak ikan,” terang Sandy.
Kasi Wasdal Pengaduan Lingkungan Hidup bersama timnya, juga didampingi oleh pemerintah baik desa maupun Kecamatan serta organisasi masyarakat, lembaga masyarakat bersama-sama turun ke lokasih.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa Sumur Bandung, staf Kecamatan Jayanti, Kasitrantib dan Karang Taruna Kecamatan Jayanti, Ormas, lembaga dan Media, yang telah ikut turun ke lapangan mendampingi kami dari Wasdal Pengaduan Lingkungan Hidup, dalam pengambilan sample air,” ungkap sandy.
Menurut salah satu warga Desa Dangdeur, H. Ali keluhkan air anak sungai Gembong tersebut mengalami kotor dan bau busuk berdampak pada tanaman padi mati dan gagal panen, bahkan ternak ikan lelenya mati serta air sungai ini diduga telah tercemar dari pembuangan limbah milik PT. Mayora yang beroperasi disini mengakibatkan gatal-gatal pada kulit,” keluh H. Ali.
Senada juga yang disampaikan Ibu Eulis warga Kampung Kelapa Rt.4/2, dirinya mengeluh tidak bisa memanfatkan air sungai tersebut, kotor dan bau busuk, biasanya sebelum disinyalir tercemar diduga limbah PT. Mayora, air sungai ini dipergunakan untuk mencuci baju, masak, dan biasanya orang hajatan pun menggunakan air tersebut,” katanya.
Sambungnya, Selain itu sawah miliknya pun dengan adanya pencemaran tersebut tidak bisa digarap karena mengalami gagal panen. “ongkos traktor mah harus dibayar, pajak tahunan harus dibayar, tapi sawah saya ini tidak bisa dipakai untuk pertanian,” ucapnya.
Ibu euis jika benar ada dugaan telah tercemar dari hasil uji labaratorium oleh LH Kabupaten Tangerang, ia berharap pihak perusahaan mesti bertanggungjawab bahkan ia rela sawahnya dijual kalau laku. “Tolong pihak perusahaan bayarin sawah saya,” kata Euis.
Ditempat terpisah Deni Heriawan S.E., selaku Sekjen Karang Taruna Kecamatan Jayanti didampingi Kabid LH Karang Taruna beserta Ormas, Lembaga dan Media akan mengawal terus kegiatan tersebut, dimana agar keluhan masyarakat terkait air kotor berwarna hitam dan bau busuk ini, bisa bersih kembali sehingga masyarakat dapat kembali memanfaatkan air sungai tersebut.
Menurut Deni Heriawan, dihadapan awak media ini mengatakan bahwa membantu masyarakat akan diprioritaskan dalam kegiatannya. “Kami akan terus mendampingi masyarakat terkait persoalan ini, agar masyarakat sekitar untuk saat ini benar-benar membutuhkan air tersebut untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, sementara air tersebut masih kotor dan belum bisa untuk dimanfaatkan,” tegas Deni Heriawan.
Sementara sebelum tim LH Kabupaten Tangerang turun ambil sample air sungai, IRGA BP Dept. head PT. Mayora, Muklis dihadapan awak media ini menjelaskan bahwa perusahaan yang ia pimpin selama ini baik-baik saja. “Kami pernah ada masalah keluberan pada saat itu, tapi masalah itu sudah langsung diatasi dengan cara menutup saluran air dari dalam perusahaan,” Muklis Sabtu (3/4/2021) dikonfirmasi saat menghadiri sunatan massal di kantor Desa Sumur Bandung, Sabtu (3/4/2021).
Sambung Muklis, bahwa perusahaan yang ia kelola untuk masalah limbah air yang di keluarkan oleh PT. Mayora itu tidak merusak ekosistem. “Untuk pengolahan air limbah di perusahaan sudah cukup baik, bahkan dari air limbah yang sudah diolah, kami isi berbagai jenis ikan dan ikan tersebut cukup baik dan besar, karena limbah yang keluarkan itu sejenis organik dan tidak berbahaya,” tutup Muklis.**@Khondoy/Tim