Beranda Banten Kecamatan Gunungsari Gelar Itsbat Nikah Sejumlah 70 Pasutri

Kecamatan Gunungsari Gelar Itsbat Nikah Sejumlah 70 Pasutri

720
0
BERBAGI

Kabupaten Serang, Warta Reformasi – Pemerintah Kecamatan Gunungsari menggelar Itsbat Nikah massal geratis yang di biayai APBD dan program Kabupaten Serang berlansung di Kantor kecamatan Gunungsari  sebanyak 70 pasangan suami istri (Pasutri) dari peserta masing-masing desa yang berada di kecamatan Gunungsari, Jumat (17/7/2020).

Camat  Gunungsari, Drs.H.AMIRUDIN, M.M., menjelaskan bahwa Isbat nikah ini bertujuan untuk memberikan kepastian kedudukan hukum dan status pernikahan pasangan suami istri masyarakat Kecamatan Gunungsari yang telah menikah secara agama akan tetapi belum mendapat penetapan dan ke absahan menurut UU Negara,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekmat Gunungsari, H. Marjuki Rouf,  S.Sos, M.Si, mengungkapkan kegiatan isbat nikah merupakan bagian dari upaya ibu bupati Serang, Hj.Tatu Ratu Chasanah dalam memberikan perlindungan kepada warga Negara/masyarakat di wilayah kabupaten ini, hari ini di laksanakan di kecamatan Gunungsari secara komprehensif dengan isbat Nikah pasangan memperoleh kepastian terkait kedudukan hukum dan status perkawinan, selain untuk kepentingan pasangan,kepastian hukum juga berimplikasi pada status hukum anak – anak pasangan suami istri,” ungkapnya.

kepastian Hukum dan status perkawinan yg jelas akan membantu masyarakat dalam menjalankan tertib administrasi dalam segala aspek kependudukan,” kata Sekmat.

Kegiatan tersebut sangatlah membantu untuk kepentingan masyarakat Gunungsari dalam kepastian kependudukan sehingga dalam acara itsbat nikah ini mendapat partisipasi dan dukungan penuh dari DISDUKCAPIL Kabupaten Serang.

Isbat Nikah ini dihadiri Kepala Dinas DISDUKCAPIL H.ABDULLAH dan kegiatan ini dikawal ketat oleh KAPOLSEK PABUARAN, AKP.YUDHA Sehingga meskipun dalam masa Pandemik covid-19 ini tetap terjaga dan mengikuti protokol kesehatan.

Selanjutnya di ungkapkan oleh salah seorang peserta itsbat nikah, Ustad JAJULI sebagai masyarakat Gunungsari merasa senang dan berterimakasih kepada dinas dan instansi terkait yang sudah membantu proses itsbat nikah ini. “Semoga untuk kedepannya kuota istbat nikah semakin bertambah kuotanya dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum memiliki akta nikah.**@(Wahyu/inan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here