Beranda Mau Tau Diduga Ancam Warga Pakai Senpi, Oknum Ajudan Bupati PALI Dilaporkan ke Propam

Diduga Ancam Warga Pakai Senpi, Oknum Ajudan Bupati PALI Dilaporkan ke Propam

8644
3
BERBAGI

Palembang, Warta Reformasi – Seorang oknum anggota Brimob Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Bripka Ads yang juga salah satu ajudan Bupati PALI, Heri Amalindo, dilaporkan warga berinisial RN (41) warga Dusun I Paltiga Kelurahan Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ke Propam Polda Sumsel.

Kedatangan RN bersama 4 korban lainnya ke Polda Sumsel, karena diduga merasa tertekan serta ketakutan atas ulah oknum tersebut yang bersikap arogan, bersewenang – wenang nampar muka korban serta menodongkan pistol kepada suami dan keluarganya.

Usai melapor, RN yang didampingi korban lainya menceritakan, “Diduga kejadian bermula karena ada salah paham peribadi, sehingga pada tanggal 3 -7-2020 malam, saat itu tiba – tiba oknum tersebut mendatangi rumah mereka dengan nada kasar sambil marah – marah dan menampar muka saya yang disaksikan warga serta menodongkan pistol kepada suami dan anak saya,” ungkap RN, Kamis (16/7/2020).

Sementara HRS suami dari RN menambahkan, pada saat kejadian dirinya baru datang dan kaget melihat kondisi rumahnya ramai dikerumuni warga. Tak lama oknum tersebut diduga langsung marah – marah dan menodongkan pistol.

“Saya baru pulang, tiba – tiba kaget rumah ramai banyak warga berkumpul, tak berapa lama oknum tersebut langsung marah – marah diduga dengan nada kasar sambil menodongkan pistol ke saya,” jelas HRS.

Karena diduga merasa tertekan dan terancam atas perbuatan Ads yang arogan, maka RN dan keluarganya jauh – jauh datang dari PALI ke Propam Polda Sumsel untuk melaporkan kejadian yang menimpa keluarganya guna mendapatkan keadilan.

“Kami telah resmi melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Sumsel dan berharap laporan kami dapat diusut serta diberikan sanksi tegas,” harap HRS.

HRS menambahkan, korban dari sikap arogan oknum tersebut, bukan hanya menimpa pada dirinya sendiri, melainkan berikut istri, anak mertua serta adiknya juga tak luput mengalami tindakan arogan dari pelaku sehingga kami mengalami rasa ketakutan dan trauma.

“Diduga tidak hanya menodongkan pistol, oknum itu juga mengancam dengan nada kasar sambil beujar, silahkan mau lapor kemana, saya tidak takut, saya ini ajudan Bupati,” ujar HRS menirukan ucapan pelaku.

Dalam laporan di kepolisian bernomor STTLP/86/YAN/VII/2020/YANDUAN, Bripka Ads diduga telah melanggar Pasal 7 Ayat I huruf (b) PPRI Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri atau Pasal 15 huruf (e) Perkap kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan pihak terlapor maupun Bupati PALI belum dapat dikonfirmasi.**@(Ariel/Red)

3 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here