Palembang, Warta Reformasi – Setelah heboh soal empat orang penggali kubur jenazah pasien Covid-19 yang melakukan mogok kerja karena upah mereka belum dibayar. Akhirnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman atau (Pera-KP) Kota Palembang, membayar penuh upah untuk para penggali kubur tersebut.
Kepala Dinas Pera KP Kota Palembang, Affan Prapanca mengungkapkan, memang terjadi keterlambatan upah untuk para penggali kubur yang ditugaskan di TPU Gandus Hill. “Hal ini dikarenakan, pembayaran baru dapat dilakukan setelah adanya pengajuan berdasarkan atas SPJ yang terdahulu.” Ujar Affan kepada awak media, Rabu (10/6/2020).
Menurutnya, kemarin ada keterlambatan yang bersangkutan. Saat ini sedang diproses dan insha Allah hari ini akan ditransfer ke rekening mereka. “Untuk upah dari tanggal 16 April hingga hari ini semuanya dibayar lunas,” jelasnya.
Affan mengatakan, sistem pembayaran dilakukan berdasarkan pengajuan. “Dimana untuk satu lubang, penggali kubur yang bertugas di TPU Gandus khusus Covid-19 tersebut diupah Rp. 750 ribu.
Dengan adanya upah yang diberikan dari Pemerintah, maka diharapkan penggali kubur meminta atau keluarga tak lagi mengeluarkan biaya untuk pemakaman.
“Sesuai pengajuan hari ini sudah terbayar semua. Kami harap juga dengan honor yang dibayarkan maka tidak dibenarkan untuk menerima lagi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumya, merasa belum menerima upah dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Pers KP) Kota Palembang, empat orang penggali kubur jenazah pasien covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gandus Hill, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, melakukan mogok kerja.
“Upah terakhir kami terakhir dibayarkan sebelum Lebaran dan itu pun tidak seluruhnya,” ungkap salah satu penggali kubur TPU Gandus Hill, Mimin, Selasa (9/6/2020).
Mimin mejelaskan, dari 75 lubang kubur yang telah digali, baru 50 lubang yang telah dibayarkan. Namun sisanya, dijanjikan akan dibayar setelah Lebaran.
Mimin bersama rekannya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak terkait. Kemudian mendapat keterangan jika sisa upah mereka akan dibayarkan awal Juni 2020.
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan kapan upah kami akan dibayarkan. Kami memutuskan untuk setop kerja dulu sampai upah kami dilunasi,” keluhnya.
Mimin mengaku, mereka menerima upah sebesar Rp.750 ribu untuk satu lubang kubur.**@(Ariel)