PALI – Sumsel, Warta Reformasi – Pemeintah Desa Tempirai Selatan, Kecamtan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa, dengan peserta pelatihan perangkat desa dan anggota badn permusyarawatan desa (BPD), bertempat di Kantor Kepala desa Tempirai Selatan, Rabu (10/6/2020).
Kepala desa Tempirai Selatan, Sapikal Usman, menyampaikan bahwa kegiatan ini diadahkan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, lembaga Desa, untuk menuju perberdayaan masyarakat dalam rangka partisipasi untuk membangun desa agar lebih maju lagi,” ujarnya.
Kades berharap kepada peserta yang mengikuti kegiatan pelantikan ini, nantinya dapat menyerap apa yang disampaikan oleh narasumber untuk bekal membantu dirinya menjalankan roda pemerintahan desa sebagai abdi masyarakat,” harap Sapikal Usman.
Pada kesempatan itu, Rahmad dari DPMD Kabupaten PALI, selaku narasumber pelatihan juga menyampaikan, “Semoga dengan adanya kegiatan pelatihan ini semua aparatur desa beserta lembaga desa yang ada di desa Tempirai Selatan ini, bisa mengikuti pelatihan ini sampai dengan selesai dan agar paham akan materi yang diberikan oleh kami. “sehingga nantinya mereka mampu bekerja lebih baik lagi, karena mereka adalah ujung tombak dalam rangka memberdayakan partisipasi masyarakat dalam membangun desa agar lebih maju,” pintanya.
Menurut salah satu peserta pelatihan perwakilan BPD, Kasad Abdul Karim, S.Pdi., menyampaikan apresiasi yang tinggi dan sangat menyambut baik kegiatan ini. “supaya semua lembaga yang ada di desa ini bisa mengetahui Tupoksi masing-masing, karena kegiatan ini bukan hanya sekedar pelatihan saja, tetapi bisa menambah pengetahuan mereka tentang aturan-aturan yang ada dalam lembaga mereka masing – masing,” ucapnya.
Kasi PMD kecamatan Penukal Utara, Suparmin, juga mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sekali diadakan untuk Lembaga desa, karena Lembaga yang ada termasuk pemerintah desa harus paham dengan regulasi yang ada terkait dengan pelaksanaan tupoksinya,” ungkapnya.
“Ia berharap untuk setiap kegiatan desa yang diambil, harus disesuiankan dengan azaz penyelenggaraan pemerintahan dan salah satunya tentang kepastian hukum, tingkatkan keharmonisan, tingkatkan kinerja, tingkatkan kompetensi, dengan adanya semua itu, maka akan tercipta satu desa yang sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang yaitu desa maju, mandiri dan Demokratis,” harap Suparmin.**@Yupantri/wiwin