Tambang – Riau, Warta Reformasi –
Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambang amankan seorang pemuda sebagai diduga tersangka penggelapan sepeda motor, inisial DK alias J (20) yang berstatus sebagai mahasiswa warga Perumahan Graha Payung Sekaki Desa Kualu Kecamatan Tambang, Sabtu (11/4/2020).
DK alias J ditangkap, Sabtu malam (11/4) di wilayah Desa Kualu Kecamatan Tambang, penangkapan tersangka ini atas laporan korban Sherli (pemilik motor) karena terduga tersangka membawa kabur motor Honda Beat yang dipinjamnya lewat adik korban, Kamis (9/4) lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal, Jumat (10/4) sekira pukul 07.00 Wib, saat itu adik pelapor Andriani tidak pulang kerumah, dimana pada malam harinya adik pelapor itu memakai sepeda motor miliknya.
Menurut Keterangan Andriani (Adik pelapor-red) mengatakan kalau sepeda motor milik kakaknya itu dipinjam oleh temannya DK alias J namun hingga saat itu tidak kunjung dipulangkan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta, Sampainya,” Katanya.
Kemudian pada Sabtu malam (11/4) pelapor melihat pelaku berada di Jalan Desa Kualu lalu melaporkannya ke Polsek Tambang,
Atas laporan itu Kapolsek Tambang, Iptu Jufredi, S.H., perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul, S.H., bersama Tim Opsnal Polsek untuk menyelidiki keberadaan pelaku.
Dengan gerak cepat, Tim berhasil mengamankan tersangka DK alias J, setelah diintrogasi tersangka mengaku bahwa sepeda motor yang digelapkannya sudah di jual kepada temannya.
Menurut Kapolsek Tambang, Iptu Jufredi, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, bahwa tersangka DK alias J dengan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”Beber Jufredi.**@Umar