Lebak-banten, Warta Reformasi – Pembangunan Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2019 di Kampung Cibeber Bojong Lio Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten diduga asal-asalan tidak sesuai dengan rencana pengerjaan, Warga Kp. Bojong Lio Desa Cijengkol minta Kejari Lebak turun kelapangan.
Pasalnya, Bak Pamsimas ini terlihat dibangun asal-asalan dan pembangunanya pun di bangun di tanah milik warga tanpa ada koordinasi sama pemilik lahan, Hal itu dikatakan salah satu warga Cibeber Bojong Lio, Selasa (10/3/2020).
Bahkan pembangunan pamsimas diketahui setelah masyarakat merasa selama ini air tak mengalir lancar, Warga pun mempertanyakan.
Ketua Kelompok keswadayaan masyarakat (KKM) Pamsimas, Jumhari mengatakan, pihaknya hanya sebatas mengetahui pembangunan terkait pengerjaanya saja dan kalau urusan keuangan tidak tau menau. Apalagi, saat ini aliran air tidak selancar dulu,” Kata Jumhari.
Sampai sekarang air tidak bisa dipergunakan warga masyarakat kampung Cibeber Bojong Lio Desa Cijengkol.
Bahkan kami, lebih lanjut, jumhari sering mempertanyakan terkait pemasangan pipa besi dan kilometer di rumah warga kepada sekertaris desa Cijengkol tapi jawabanya, ” iya sudah ada, tapi sampai sekarang belum juga dipasang bahkan tidak ada,” beber Jumhari.
Kami sudah bosan mempertanyakan ke sekertaris desa, terkait pipa dan pemasangan kilometer kerumah warga,” pungkasnya.
Terpisah, warga masyarakat kampung Bojong Lio menginginkan agar adanya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH). kegiatan Pamsimas dikemanakan saja? Ini harus dijelaskan. “Ya kita minta ini segera ditelusuri oleh pihak hukum, dan anehnya semenjak dibangunnya Pamsimas di kampung kami bukanya masyarakat itu subur dengan air, ini malah sama sekali tidak ada airnya padahal ini bangunan tahun 2019 tapi sampai sekarang air belum juga mengalir ke rumah-rumah warga,”ungkapnya.**@(Sumantri)