Muara Enim, Warta Reformasi – Komisi III DPRD Muara Enim melakukan sidak (inspeksi mendadak) dilokasi Pasar Muara Enim Eks SMEA, guna menyikapi terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu guna menyerap aspirasi masyarakat, Selasa (25/2/2020).
Kegiatan ini di hadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Komisi III diantaranya Kasman SSos Ketua Komisi beserta Anggota H Drs M Thalib Yahya dan H Rani Kodim, Kepala Dinas Perdagangan Syarifudin dan Kasat Pol PP serta Kepala UPTO Pasar Muara Enim Herman Jaya beserta staf, dan Ketua Ormas Projo Denny Eka Chandra beserta anggota.
Pantauan Media ini dilapangan para pedagang berinteraksi langsung dengan tim yang berada di lokasi, mereka menyampaikan aspirasi ada yang setuju dan ada yang tidak setuju diadakannya pedagang berjualan pada malam hari.
Mendengarkan keluhan pedagang tersebut Ketua dan Anggota Komisi III DPRD mengatakan akan mencari solusi yang tepat agar tidak terjadi polemik antara para pedagang, dengan cara mengambil keputusan yang tepat agar tidak ada pihak manapun yang dirugikan dan tidak menyalahi aturan, sehingga kami selaku wakil rakyat tidak dipersalahkan dalam menyikapi permasalahan ini,” ungkap para DPRD Komisi III Muara Enim.
Setelah dilakukan sidak dan mendengar aspirasi pedagang, Ketua Komisi langsung mengajak tim yang ada untuk rapat di DPRD guna mencari solusi permasalahan yang ada.
Sementara pada saat rapat Ketua Komisi III DPRD beserta Anggota, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala UPTO Pasar dan Ketua Projo Kabupaten Muara Enim menyepakati hasil rapat bahwa, Lahan parkir difungsikan sebagaimana fungsinya, tidak ada pedagang yang berjualan dilahan parkir, Agen hanya bongkar muat barang dan mendistribusikan ke para pedagang pengecer, serta agen tidak berjualan sendiri atau mengecer barang ke pembeli, agen bongkar muat dimulai dari pukul 22.00 sd23:00 WIB.**@(ApJ)