Beranda Mau Tau Seberangi Sungai Lematang, DPRD Dapil 3 Lakukan Reses dan Sidak Ke Muara...

Seberangi Sungai Lematang, DPRD Dapil 3 Lakukan Reses dan Sidak Ke Muara Belida

1407
0
BERBAGI

Muara Enim, Warta Reformasi – Kali ini, DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Muara Enim Lakukan Reses dan kunjungan kerja  guna menyerap aspirasi masyarakat didaerah zona 3, yakni wilayah kecamatan Muara Belida dengan menyeberangi sungai gunakan Speedboat, Rabu (19/2/2020).

” Reses dan Sidak ke wilayah Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. langsung dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Muara Enim Hadiono, S.H., didampingi anggota DPRD Mukarto, S.H., Rani Kodim, S.H., serta dihadiri Camat Muara Belida Budi, Kapolpos Muara Belida, Babinsa , dan para staf Kecamatan Muara Belida.

Reses pertama para dewan di Muara Belida tersebut, menyambangi PT IYAL, perusahaan yang bergerak dibidang Kelapa Sawit dan mempunyai lahan ribuan hektar.

Dipertemuan dengan para pimpinan PT IYAL tersebut, lagi-lagi para dewan menegaskan, agar perusahaan tetap berkomitmen memberikan kewajibannya kepada masyarakat untuk menyalurkan CSR, dan mengkaryakan tenaga lokal bagi warga ring 1, serta bersinergi dan berperan aktif dalam kesenjangan sosial.

Pada reses ini dilanjutkan menyambangi PT Solid Pelayaran Indonesia, yakni perusahaan bergerak dibidang jasa kontruksi alat berat, diakui oleh pimpinan PT Solid itu telah mengadakan kontrak dua tahun dengan PTBA Tanjung Enim, dan PLTU Muara Enim.

Kali dewan tetap menegaskan, agar perusahaan untuk berkontribusi dengan masyarakat sesuai aturan serta berharap kerjasamanya yang baik,” melalaksanakan kewajiban sosialnya,” Dewan Dapil ini.

Usai melaksanakan berkunjung di PT Solid tersebut, para dewan kembali menyambangi perusahaan yang bergerak dibidang operasional jasa angkutan batu bara, yakni PT Diza Matra Muara Belida yang mana perusahaan tersebut tengah vakum karena terkendala terkait perizinan jalan, namun perusahaan tersebut, kini tengah merintis untuk membuat jalan tersendiri khusus angkutan Batu Bara yang akan diangkut disebuah tongkang.

Kemudian jelang diakhir Reses para dewan langsung menuju ke PT Rantai Mulia Kencana (RMK), yang mana para dewan guna menuju perusahaan tersebut, melalui jalan air sungai anak Musi menggunakan Speedboat yang ternyata di PT RMK para dewan melakukan Sidak.

Sidak para dewan di PT RMK, ternyata terungkap sebuah perusahaan batu bara di perbatasan yang masuk dalam wilayah Zona 3 Kabupaten Muara Enim itu ternyata tidak bisa menunjukkan bukti-bukti perijinan yang valid dari wilayah Kabupaten Muara Enim, dan para dewan menegaskan agar pimpinan PT RMK untuk dapat menjelaskan pada saat pemanggilan, pada Senin(24/2/2020) mendatang digedung kantor DPRD Muara Enim melalui surat pemanggilan.

” Ya, pada Reses kita kali ini menyambangi wilayah dapil 3 Kecamatan Muara Belida mendatangi beberapa perusahaan dan meminta kerjasamanya yang baik dalam bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat. dan kewajiban perusahaan seperti CSR untuk tepat sasaran bagi masyarakat, serta lebih lagi untuk proritas tenaga kerja lokal dikaryakan,” Pinta Dewan Dapil ini.

“Kami berkomitmen untuk membantu lebih cepat bagi perusahaan yang akan menginvestor didaerah dapil 3 jika terkendala terkait perijinan. ” Kita menegaskan agar pihak perijinan Pemda Muara Enim untuk mempercepat segi pelayanan agar apa yang di intruksikan Presiden Jokowi dalam mendongkrak perekonomian daerah bekembang pesat,” tegas para dewan tersebut.

Dikatakan lagi, Reses ini tentunya selain menyerap aspirasi masyarakat dapil 3, tentunya perusahaan yang beroperasi didaerah ini tentunya nanti akan menjadi aset jika Kabupaten Gelumbang yang Insya Allah dengan optimis tidak lama lagi jadi Kabupaten,” Pungkasnya.**@(ApJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here