Beranda Hukrim Tim Lebah Polsek Tanjung Agung Ringkus Diduga Pelaku DPO Curat

Tim Lebah Polsek Tanjung Agung Ringkus Diduga Pelaku DPO Curat

1456
0
BERBAGI

Muara Enim, Warta Reformasi – Diduga Pebrianto (19) Pelaku Curat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) diwilayah hukum Polsek Tanjung Agung, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Tim Lebah (Law Enforcement And Brave to Action Honestly), Rabu (22/1/2020).

Dimana pelaku yang diamankan tersebut, diketahui bernama Pebrianto (19), yang berdomisili di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Dari pengembangan tersangka sebelumnya Yondi Melki Saputra (19 Tahun) yang terlebih dahulu sudah diamankan oleh Polsek Tanjung Agung.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono,SIK, melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur,SH, menyebutkan, pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek tanjung Agung. Dan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit LCD monitor merk ZYREX, 1 Unit UPS merk LENOVO, 1 Unit Keyboard Merk LENOVO, 1 buah mouse LOGITEK Warna Hitam, 1 buah Router merk PROLINK berwarna hitam dan 1 buah Kabel Power berwarna hitam,” terangnya.

Dikatakan, kita masih mengejar 1 orang DPO berinisial CC (20), yang masih belum tertangkap dari kejadian Perkara ini. Kami tegaskan lebih baik DPO tersebut menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Tegas Kapolsek.**@(ApJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here