Beranda Hukrim Polisi Tangkap Diduga Jambret Bersenpi di Kebun Karet

Polisi Tangkap Diduga Jambret Bersenpi di Kebun Karet

545
0
BERBAGI

Muara Enim, Warta Reformasi – Diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) pencurian dengan Kekerasan (Curas) bersenjata api (Senpi), berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Gelumbang, Selasa (31/12/2019), sekira pukul 17:00 WIB.

Diduga pelaku Curas atau penjambret kalung emas satu suku / 6,7 gram tersebut, diketahui bernama Imran (30), warga Desa Betung Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Sedangkan korban penjambretan saat tengah berada dikebun karet miliknya itu bernama Eka Ermida (38), yaitu warga yang sama.

” Ya, pak saat itu saya berada dikebun nyadap karet, tiba-tiba datang pelaku dari semak-semak kebun dengan menggunakan topeng yang langsung todongkan pistol serta merampas kalung saya.

Lanjutnya, karena saya merasa terancam pelakupun menjambret kalung saya dan kabur, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Gelumbang dengan DASAR : LP/ B / 165 / XII / 2019 / Sumsel / Res.ME/Sek.GLB/26/12/19,”ujar korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SIk, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, S.H., melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku Curas dengan TKP dikebun karet milik pelapor di Desa Betung kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumsel.

” Ya, setelah mendapatkan informasi tersebut, pelaku berhasil kita tangkap saat berada dirumahnya didesa Betung . Kini pelaku telah kita jebloskan dipenjara berikut barang bukti kejahatan sebuah topeng dan celana hitam serta sandal dari tangan pelaku ini,” ungkap AKP Priyatno.

Dikatakanya, pelaku saat kita tangkap tengah berada dikediamannya dan tanpa perlawanan serta menjadi Target Operasi (TO), Polsek Gelumbang,” tegasnya.**@(ApJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here