Beranda Sumsel Mantan Ketua JPU Ahok kunjungi Kejari Muara Enim

Mantan Ketua JPU Ahok kunjungi Kejari Muara Enim

1089
0
BERBAGI

Muara Enim-SUMSEL “Warta Reformasi” _
Mantan ketua jaksa penuntut umum(JPU) terhadap Basuki Tjahja purnama alias Ahok yang membacakan tuntutan terhadap Ahok, yaitu dengan hukuman 1 tahun penjara dan masa percobaan 2 tahun.yang kini menjabat sebagai ketua Kejati provinsi sumatera selatan Ali mukartono mengunjungi kejaksaan negeri muara enim.Selasa pagi (30/01).

Ia Tiba di halaman kejari muara enim bersama sang istri sekitar pukul 10.00 Wib yang di sambut hangat oleh Kejari muara enim Rustam,SH dan jajaran.nampak hadir juga mendampingi Bupati muara enim Ir H muzzakir sai sohar.Kapolres muara enim AKBP Leo andi gunawan Sik M.P.P Dandim 0404 muara enim Tedi Aulia.Ketua pengadilan negeri muara enim As’ad Rahim lubis serta Wakil Ketua DPRD Nino andrian.

“ini merupakan kunjungan kerja biasa untuk melakukan koordinasi dengan jajaran.mengingat saya kan baru di lantik baru beberapa bulan.terlebih nantinya ada beberap kabupaten di sumatera selatan yang akan ikut menyelenggarakan pilkada.dimana kabupaten muara enim adalah salah satu di antaranya.ujar Ali pada sejumlah awak media. **@Budi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here